Logo

berita

KERINGANAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) PERIODE GANJIL 2021/2022

Oleh: 21 November 2025 09:45

Universitas Palangka Raya kembali melaksanakan Program Penyesuaian Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

Pengajuan permohonan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam SK Rektor Nomor 3747/UN24/KU/2021 dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Nomor 4323/UN24/KU/2021 Tentang Pengajuan Keringanan Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Universitas Palangka Raya Semester Ganjil T.A. 2021/2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

  1. Periode Pengajuan Keringanan UKT 21 Juli 2021 s.d. 27 Juli 2021
  2. Template Surat Pernyataan [DOWNLOAD]

(ap)

TIK Helpdesk Center

Apabila pengguna mengalami kendala atau permasalahan sistem, laporan dapat disampaikan melalui link tik.upr.ac.id/helpdesk agar dapat ditindaklanjuti dan terdokumentasi dengan baik. Setiap laporan yang masuk akan diproses oleh tim teknis sesuai dengan jenis dan tingkat prioritas permasalahan.

Kunjungi Website