Logo

pengumuman

Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 Di Masa Pandemi COVID-I9

Oleh: 21 November 2025 09:45

Universitas Palangka Raya memberikan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 di masa Pandemi COVID-I9 bagi Mahasiswa Angkatan Tahun 2021 dan sebelumnya.

Pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa meliputi:

Bagi Mahasiswa Kelompok UKT:

  1. Pembebasan sementara UKT;
  2. Pembebasan dari kewajiban membayar UKT;
  3. Pengurangan UKT dengan pembayaran paling tinggi 50 dari besaran UKT;
  4. Perubahan kelompok UKT;
  5. Perpanjangan keringanan UKT bagi yang telah ditetapkan dalam SK Rektor di semester sebelumnya;
  6. Pembayaran UKT secara mengangsur bagi yang mengajukan permohonan.

Bagi Mahasiswa Eks Bidik Misi:

Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada Mahasiswa Eks Bidikmisi Angkatan 2018 dan Afirmasi Dikti Angkatan 2017 yang telah melampaui batas akhir pemberian bantuan Biaya Pendidikan/Beasiswa hanya diberikan di kriteria Pembebasan dari Kewajiban Membayar UKT.

Persetujuan pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Universitas Palangka Raya di masa Pandemi COVID-I9, hanya berlaku I (satu) Semester yaitu pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023.

Periode Pendaftaran:

13 Juni 2022-18 Juni 2022

Sumber:

Keputusan Rektor UPR tentang Keringanan Pembayaran UKT

Keputusan Rektor UPR tentang Mahasiswa Eks Bidik Misi 2018 dan Afirmasi 2017 (Baru)

Pengumuman Perpanjangan Jadwal Upload Syarat Keringanan UKT (Baru)

Website/upload permohonan keringanan UKT dan Pengumuman Keringanan UKT:

Untuk Mahasiswa Kelompok UKT:

http://keringanan-ukt.upr.ac.id/login.php

Untuk Mahasiswa Eks Bidikmisi Angkatan 2018 dan Afirmasi 2017:

http://keringanan-eksbeasiswa.upr.ac.id

 

Prosedur Pengajuan Keringanan:

  1. Surat Aktif Kuliah, Surat Keterangan Skripsi dll disediakan di Prodi sampai tanggal 15 Juni 2022

(ap)

TIK Helpdesk Center

Apabila pengguna mengalami kendala atau permasalahan sistem, laporan dapat disampaikan melalui link tik.upr.ac.id/helpdesk agar dapat ditindaklanjuti dan terdokumentasi dengan baik. Setiap laporan yang masuk akan diproses oleh tim teknis sesuai dengan jenis dan tingkat prioritas permasalahan.

Kunjungi Website